Diambil dari : Bahan Tugas Kelompok SMA
Pengertian Budaya Politik
Tipe Budaya Politik
Budaya Politik Indonesia
PENDAHULUAN
Pada harian Kompas, 15/12/2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung
soal pentingnya menumbuhkan budaya unggul sebagai identitas dan budaya
nasional. Budaya unggul tersebut oleh presiden didefinisikan sebagai
semangat dan kultur untuk mencapai kemajuan ,dengan cara kita harus bisa, kita
harus berbuat yang terbaik.
Salah satu
unsur budaya nasional itu adfalah budaya politik. Olehnkarena itu dari
sudut ini kita dapat pula kita berbicara mengenai cara menumbuhkan dan
menerapkan budaya politik unggul itu dalam kehidupan politik kita.
Berikut akan
diuraikan mengenai pengertian budaya politik, tipe-tipe budaya politik,
budaya politik di Indonesia,pentingnya sosialisasi plitik dalam
pengembangan budaya politik, serta penerapan budaya politik partisipatif.
PENGERTIAN BUDAYA POLITIK :
- Samuel Beer, budaya politik
adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaiman
pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh
pemerintah.
- Gabriel A. Almond dan Sidney
Verba, budaya politik adalah suatu sikap orientasi yang khas dari warga negara
terhadap sistem politik dengan aneka ragam bagiannya dan sikap
terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem itu.
- Rusdi Sumintapura, budaya
politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan
plitik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
- Mochtar Masud dan Colin
McAndrews, budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara
terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
- Larry Diamond, budaya politik
adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi suatu
masyarakat tentang sistem politik negara mereka dan peran masing-masing
individu dalam sistem itu.
Menurut Almond
dan Powell ada 2 orientasi Politik yaitu tingkat Masyarakat dan tingkat
Individu :
1. Orientasi individu dalam system
politik dapat dilihat dari 3 komponen :
a. Orientasi kognitif berbagai
keyakinan dan pengetahuan seseorang tentang :
- system politik.
- tokoh pemerintahan
- kebijakan pemerintahan
- Simbol-simbol yang dimiliki oleh
system politik
seperti : ibukota negara, lambang negara, kepala negara,
batas negara,
mata uang, dll.
b. Orientasi Afektif menunjuk pada
aspek perasaan atau ikatan emosional
individu pada
system politik. Seperti – perasaan khusus terhadap
aspek
system politik tertentu yang membuatnya menerima
dan menolak system
politik.
Orientasi afektif ini dipengaruhi
oleh keluarga dan lingkungan.
c. Orientasi Evaluatif berkaitan
dengan penilaian moral seseorang terhadap sistem
politik, kinerja sistem
politik, komitmen terhadap nilai dan pertimbangan
politik.
2. Orienrtasi Tingkat masyarakat
adalah pandangan dan sikap sesama warga negara
yang meliputi rasa
percaya dan permusuhan antar individu, kelompok maupau
golongan. Sikap saling percaya
menumbuhkan saling kerja sama sedang sikap permusuhan menimbuklkan
konplik.
TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK (ciri-ciri)
1.Budaya Politik Parokial ( parochial
Political Culture) :
Cirinya : -
lingkupnya sempit dan kecil
-
masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta hurup.
petani
dan buruh tani.
- Spesialisasi kecil belum berkembang.
-
Pemimpin politik biasanya berperan ganda bidang ekonomi,
agama dan budaya.
- masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat terhadap objek
politik yang luas.
- masyarakatnya
tinggal di desa terpencil di mana kontak dengan system
politik kecil.
2. Budaya Politik Subjek (subject
Political Culture) :
Cirinya
: - Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan
undang - undang.
- Tidak melibatkan diri pada politik atau golput.
- masyarakat mempunyai minat, perhatian,
kesadaran terhadap
system politik.
- Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap
keputusan politik,
atau output
- Rendah dalam input kesadaran sebagai actor
politik belum tumbuh.
3. Budaya Politik Partisipan (participant
Political culture) :
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai
wujud partisipasi politik, antara lain :
a. Membentuk organisasi politik
atau menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) yang dapat
mengontrol maupun memberi input terhadap setiap kebijakan
pemerintah.
b. Aktif dalam proses pemilu, seperti
berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan
menjadi anggota perwakilan rakyat.
c. Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan
kontemporer,
seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau merusak,
petisi, protes, dan
demonstrasi.
Cirinya : - Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain anggota
aktif dalam
kehidupan politik.
- Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti
walaupaun
hanya sekedar memberikan
suara dalam
pemilu.
- Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan
system politik
- Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input
maupun output bahkan
posisi dirinya
sendiri.
Menurut Muhtar Masoed dan Colin
MacAndrews ada 3 model budaya politik :
a. Model masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari aktivis
politik, kritikus politik.( Identik
dengan budaya politik partisipan).
b. Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif,
tunduk pada
hukumnya tapi tidak melibatkan diri dalam urusan politik dan
pemerintahan (Identik dengan budaya politik subjek).
c. Model masyarakat system demokratis pra –industrial masyarakat
pedesaan,
petani, buta hurup, kontak politik sangat kecil, (budaya politik
Parokial).
BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2
budaya politik yang dominan :
1. Aristokrasi Jawa
2. Wiraswasta Islam
Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3
subbudaya yaitu :
1. Santri : pemeluk agama islam yang
taat yang terdiri dari pedagang di kota dan petani yang
berkecukupan.
2. Abangan : yang terdiri dari
petani kecil.
3. Priyayi : golongan yang masih
memiliki pandangan hindu budha, yang kebanyakan dari golongan terpelajar,
golongan atas penduduk kota terutama golongan pegawai.
Afan Gaffar, budaya politik indonesia
memiliki 3 ciri dominan :
1. Hirarki yang tegar/ketat : adanya
pemilahan tegas antar penguasa (wong Gedhe)
dengan Rakyat kebanyakan (
wong cilik).
2. Kecendrungan Patronage ( hubungan antara
orang berkuasa dan rakyat biasa)
seperti majikan majikan dengan
buruh.
3. Kecendrungan Neo Patrimonialistik,
yaitu perilaku negara masih memperlihatkan
tradisi dan budaya politik yang
berkarakter patrimonial.
Menurut Max
Weber,dalam negara yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan berada
dibawah kontrol langsung pimpinan negara. Menurutnya karakteristik negara
patrimonialistik adalah :
a. Cenderung mempertukarkan sumber daya
yang dimiliki seseorang penguasa kepada
teman-temannya.
b. Kebijakan sering kali lebih bersifat
partikularistik dari pada bersifat universalistik.
c. Rule of Law lebihbersifat
sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa
(rule of man)
d. Penguasa politik sering kali
mengaburkan antara kepentingan umum dan
kepentingan publik.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak
terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil
society terhambat. Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah
:
a. proyek di pegang pejabat.
b. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang
tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d. anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun
politik
Nazarudin Samsudin, menyatakan
dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau
orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara
keseluruhan. Jadi simbol yang selama initelah diakui dan dikenal
masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita di
Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.
SOSIALISASI POLITIK
1. Pengertian sosialisasi politik :
a. Kenneth P. Langton, Sosialisasi
politik adalah cara bagaimana masyarakat meneruskan
kebudayaan
politiknya.
b. Gabriel A. Almond,
Sosialisasi politik adalah proses dimana sikap-sikap politik dan pola
– pola tingkah laku diperoleh atau
dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi muda untuk menyampaikan patokan
politik dan keyakinan politik.
c. Richard E. Dawson,
sosialisasi politik adalah pewarisan pengetahuan , nilai dan
pandangan politik darimorang tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya
bagi warga baru dan yang beranjak dewasa.
d. Dennis Kavanagh,
sosialisasi politik adalah istilah untuk mengganbarkan proses dimana seseorang
mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang politik.
e. Ramlan Surbakti, sosialisasi
politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik
anggota masyarakatnya.
f. Alfian, sosialisasi
Politik adalah usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik
masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati nilai-nilai yang
terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun.
Sosialisasi politik dapat dilakukan
dalam kehidupan sehari-hari, misalnya:
1). Dalam Lingkungan Keluarga, orang tua
bisa mengajarkan kepada anak-anak beberapa cara tingkah laku politik
tertentu. Melalui obrolan politik ringan sehingga tak disadarai telah
menanamkan nilai-nilai politik kepada anak-anaknya.
2). Di Lingkungan Sekolah,dengan
memasukkan pendidikan kewarganegaraan. Siswa dan guru bertukar informasdi
dan berinteraksi dalam membahas topik tentang politik.
3). Di lIngkungan Negara, secara
hati-hati bisa menyebarkan dan menanamkan ideologi-ideologi resminya.
4). Di Lingkungan Partai politik, Salah
satu fungsi partai politik adalah dapat memainkan perannya sebagai sosioalisasi
politik. Artinya parpol itu telah merekrut anggota atau kader
danpartisipannya secara periodik. Partai politik harus mampu menciptakan
kesan atau image memperjuangkan kepentingan umum.
Menurut Ramlan Surbakti ada
dua macam sosialisasi politik dilihat dari metode penyampaian pesan :
a. Pendidikan
Politik Yaitu proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan. Dari
sini anggota masyarakat mempelajari simbol politik negaranya, norma maupun
nilai politik.
b. Indoktrinasi
Politik, yaitu proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi
warga masyarakat untuk menerima nilai , norma dan simbol yang dianggap pihak
berkuasa sebagai ideal dan baik.
Dalam upaya pengembangan budaya
politik, sosialisasi politik sangant penting karena dapat membentuk dan
mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa, serta dapat memelihara
kebudayaan politik suatu bangsa, penyampaian dari generasi tua ke
generasi muda, dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah kebudayaan
politik.
Menurut Gabriel A. Almond,
sosialisasi politik dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik
suatu bangsa dan mememlihara kebudayaan politik suatu bangsa dengan bentuk
penyampaian dari generasi tua kepada generasi muda. Terdapat 6
sarana atau agen sosialisasi politik menurut Mochtar Masoed danColin MacAndrews,
adalah :
a. Keluarga
yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang individu saat lahir. Dalam
keluarga anak ditanamkan sikap patuh dan hormat yang mungkin dapat mempengaruhi
sikap seseorang dalam sistem politik setelah dewasa.
b. Sekolah
yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi politik memberi pengetahuan bagi kaum
muda tentang dunia politik dan peranan mereka di dalamnya. Disekolah
memberi kesadaran pada anak tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan
bernegara, cinta tanah air.
c. Kelompk
bermain yaitu kelompok bermain masa anak-anak yang dapat membentuk sikap
politik seseorang, kelompok bermain saling memiliki ikatan erat antar anggota
bermain. Seseorang dapat melakukan tindakan tertentu karena temannya melakukan
hal itu.
d. Tempat kerja yaitu
organisasi formal maupun nonformal yang dibentuk atas dasar pekerjaan seperti
serikat kerja, sderikat buruh. Organisasi seperti ini dapat berfungsi
sebagai penyuluh di bidang politik.
e. Media massa yaitu
informasi tentang peristiwa yang terjadi dimana saja dengan cepat diketahui
masyarakat sehingga dapat memberi pengetahuan dan informasi tentang politik.
f. Kontak-kontak
politik langsung yaitu pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang
dapat berpengaruh terhadap sikap dan keputusan politik seseorang. Seperti
diabaikan partainya, ditipu, rasa tidak aman,dll.
BUDAYA POLITIK
PARTISIPAN
1. Gabriel A. Almond dan Sidney
Verba, budaya politik partisipatif atau disebut juga budaya politik
demokrasi adalah suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi
dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi. Untuk terwujudnya
partisipasi itu warga negara harus yakin akan kompetensinya untukterlibat
dalam proses politik dan pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat agar
rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap pemerintah.
2. Ramlan Surbakti, partisipasi
politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala
keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Ciri-cirinya adalah
:
a. Perilaku warga negara yang bisa
diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
b. Perilaku atau kegiatan itu
mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
c. Kegiatan atau prilaku yang gagal
ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
d. Kedgiatan mempengaruhui pemerintah
dapat dilakukan secara :
Langsung
yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam memepengaruhi pemerintah.
Tak
langsung yaitu menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
e. Kegiatan mempengaruhi pemerintah
dapat dilakukan dengan prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence)
seperti : ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan
kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar
prosedur yang wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan (violence),
seperti : demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura,
mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta,
makar,dll
3. Prof. Dr. Miriam Budiardjo,
partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalampartai plitik yang mencakup
semua kegiatamnnsukarela dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin
plitik dan turut langsung atau tidak lanmgsung dalam pembentukan kebijakan
umum.
PARTAI POLITIK
1. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai
plitik adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan
menggunakan kekuasaan.
2. Sigmund Neuman, partai politik
adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai
kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan
melawan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
3. Carl J. Friedrich, partai
politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan
merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan
partainya sehingga penguasaan itu memberikan mamfaat kepada anggota partainya
baik bersifat ideal maupun material.
FUNGSI PARTAI POLITIK
1. Sarana komunikasi politik, yaitu
penyalur aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan dan
merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Upaya Partai
politik dalah mencapai fungsi ini adalah :
Memperjuangkan
aspirasi rakyat agar menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah
Menyebarluaskan
rencana-rencana dan kebijaksanaan pemerintah
Perantara
(broker) dalam suatu bursa ide-ide
Bagi
pemerintah bertindak sebagai alat pendengar, sedangkan bagi warga
masyarakat sebagai pengeras suara.
2. Sarana Sosialisasi Politik,
yaitusarana untuk memmberikan penanaman nilai-nilai, norma, dan sikap serta
orientasi terhadap fenomena politik tertentu. Upaya yang dilakukan untuk
mencapai fungsi ini adalah :
Penguasaan
pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu
Menciptakan
image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum
Menanamkan
solidaritas dan tanggung jawab terhadap para anggotanya maupun anggota lain
3. Sarana Rekrutmen Politik, yaitu
mencari dan mengajakorang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan
plitik. Dengan demikian memperluas partisipasi politik. Upaya yang
dilakukan parpol adalah :
Melalui
kontak pribadi maupun persuasi
Menarik
golongan muda untuk didddik menjadi kader di masa depan
4. Sarana Pengatur Konplik, yaitu
mengatasi berbagai macam konplik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara
demokrasi yang di dalamnya terdapat ersaingan dan perbedaan pendapat.
Biasanya masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional. Hal ini
mungkin saja dimunculkan oleh kelompok tertentu untukkepentingan
ppularitasnya. Upaya yang dilakukan partai politik adalah :
Bilaanggta
partai plitikyang memberikan informasi justru menimbulkan kegelisahan dan
perpecahan masyarakat,pimpinan partai politik harus segera klarifikasi atau
diselesaikan dengan baik.
Adanya
kemungkinsn anggota partai plitik lebih mengejar kepentingan
pribadi/golongannya, sehingga berakibat terjadi pengkotakan politik atau
konplik yangbharus segera diselesaikan dengan tuntas.
WAHANA POLITIK PRAKTIS
1. Sistem Pemilihan Umum (dari segi
tujuan penyelenggaraannya) :
Sistem
Pemilihan Langsung : pemilihan yang para pemilihnya langsung memilih
anggota-anggota Badan Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
Sistem
Pemilihan Bertingkat : Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama
memilih wali pemilih, kemudian walim pemilih itu memilih anggota-anggota Dewan
Perwakilan Rakyat.
2. Sistem Pemilihan Umum (dari segi
tujuan pandangan rakyat) :
Sistem
Pemilihan Mekanis : pemilihan yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok
individu yang mempunyai hubungan yang sama, masing-masing individu
dianggap sebagai satu-satunya pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai
satu suara dalam pemilihan.
Sistem
Pemilihan Organis : pemilihan yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah
individu, seperti halnya kelompok keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok
cendekiawan, buruh, tani, (lapisan sosial), lembaga-lembaga lainnya.
Persekutuan itulah yang diutamakan sebagai pengendali hak pilih.
Sistem pemilihan mekanis di tinjau dari
rakyat pemilih pada umumnya berkisar pada dua prinsip pokok yaitu distrik
dimana satu daerah pemilihan memilih satu wakil, proporsional berimbang
yaitu satu daerah pemilihan beberapa wakil.
3. Sistem Distrik :
Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah bagian (distrik). Dalam
sistem distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.
No
|
Kelebihan sistem distrik
|
No
|
Kekurangan sistem distrik
|
1
|
Rakyat mengenal dengan baik orang yang
mewakili daerah (distriknya)
|
1
|
Suara dari eserta pemilu yang kalah
akan hilang, tidak dapat digabungkan
|
2
|
Wakil setiap distrik sangat mengenal
daerah dan kepentingan rakyat
|
2
|
Meskipun partai besar berkuasa, jika
satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya tidak terwakili di distrik itu
|
3
|
Adanya hubungan yang erat antara wakil
distrik dengan rakyatnya
|
3
|
Wakil rakyat yang menang dalamsatu
distrik lebih memperhatikan distriknya, terkadang mengabaikan kepentingan
nasional
|
4
|
Wakil distrik sangat memperhatikan dan
memperjuangkan distriknya
|
4
|
Golongan minoritas kurang terwakili
|
4. Sistem Proporsional :
Setiaporganisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai
dengan jumlah suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah
negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil
(koalisi) untuk memperoleh kursi di parlemen.
No
|
Kelebihan sistem prporsional
|
No
|
Kekurangan sistem proporsional
|
1
|
Lebih demokratis karena semua partai
dapat terwakili di parlemen
|
1
|
Peranan pemimpin partai sangat
menentukan dalam penetapan daftar calon Badan Perwakilan Rakyat
|
2
|
Tidak ada suara yang hilang karena
semua digabung secara nasional
|
2
|
Calon-calon yang diikutsertakan
dalampemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih
|
3
|
Badan Perwakilan Rakyat benar-benar
menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat
|
3
|
Wakil-wakilrakyat yang duduk di pusat
kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah
|
5. Sistem gabungan :
Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem ini
membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilu
tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi.
PERILAKU POLITIK
Perilaku politik adalah tingkah laku politikm para aktor politik dan
warganegara atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat, lembaga-lembaga
pemerintah, antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses
pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik.
Aktor politik ada dua macam :
a. Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai
tugas, tanggung jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan keputusan
politik.
b. Warga negara biasa yang memiliki hak
sarta kewajiban untuk mengajukan tuntutan dan dukungan terhadap aktor yang
bertipe pemimpin.
Macam-macam perilku politik :
a. Radikal : adalah perilaku warganegara
tidak puas terhadap keadaan yang ada serta menginginkan perubahan yang cepat
dan mendasar, tidak kenal kompromi dan tidak mengindahkan orang lain cenderung
ingin menang sendiri.
b. Moderat : adalah perilaku politik
masyarakat yang telah cukup puas dengan keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak
menerima sepenuhnya perubahan apalagi perubahan yang serba cepat seperti
kelompok radikal.
c. Status Quo : adalah sikap politik
dari warga negara yang sudah puas dengan keadaan yang ada/berlaku dan berusaha
tetap mempertahankan keadaan itu.
d. Konservatif : adalah sikap perilaku
politik masyarakat yang sudah puas dengan keadaan yang sudah ada dan cenderung
bertahan dari perubahan.
e. Liberal : adalah sikapperilaku
politik masyarakat yang berrpikir bebas dan ingin maju terus.
Menginginkan perubahan progresif dan cepat, berdasarkan hukum atau kekuatan
legal untuk mencapai tujuan.
KOMUNIKASI POLITIK
Bentuk-bentuk komunikasi politik ada 2
yaitu :
1. Posisi horizontal : Komunikator
danmasyarakat terlibat menerima danmemberi relatif seimbang sehingga
terjadi sharing. Momunikasi horizontalini meerefleksikan nilai
demokrasi.
2. Pola-pola linier: arus komunikasi
politiksatu arah yang cenderung vertikal. Bentuk komuniukasi ini
merefleksikan nilai feodalistik dan pola kepemimpinan otoriter.
DEBAT POLITIK
Debat politik merupakan proses
pendewasaan politik masyarakat melalui tukar pikiran yang mengandung mnakna
sebagai berikut :
1. Makna politis yaitu debat harus dapat
menjadi wahana pendidikan politik masyarakat.
2. Makna sosiologis yaitu debat
politik harus mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang senakin sadar hak dan kewajibannya,
memiliki perilkau politikmsantun, tidak anarkis, kooperatif dll.
Dasar hukum debat politik adalah :
1. Pasal 28 UUD 1945, yaituKemerdekaan
berserikan dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan
dansebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
2. Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945,
yaitu setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan
pendapat.
3. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998
tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 19 menyatakan setiaporang berhak atas
kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
4. UU Nomor 9 tahun 1998,
kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, disebutkan setiap warga negara
secara perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan
hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.