Paskibraka adalah
singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Dengan tugas
utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Anggotanya berasal
dari pelajar SMA, SMK,MAN,MIN negeri maupun swasta yang diambil dari kelas 10 atau 11 (Tergantung daerahnya).
Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April (Nasional) atau sesuai waktu yang telah ditentukan karena tergantung wilayahnya untuk
persiapan pengibaran pada 17 Agustus.
Sejarah
Gagasan Paskibraka lahir
pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno
memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk
menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.
Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya
pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah
Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa.Tetapi, karena gagasan itu
tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang
pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan
sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila.
Sejak
itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan
dengan cara yang sama.Ketika Ibukota dikembalikan
ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera
pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka
dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode
itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di
Jakarta.Tahun 1967, Husein
Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk menangani lagi
masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan
tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi
formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya,
yaitu:
- Kelompok
17 / pengiring (pemandu)
- Kelompok
8 / pembawa (inti),
- Kelompok
45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan
simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17
Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang
ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan
menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera
pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari
para mahasiswa AKABRI(Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat
dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir,
dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal
Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana
Negara Jakarta.Mulai tanggal 17
Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi.
Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus
ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.Pada tanggal 5
Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan
duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh
Suharto kepadaGubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera
duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera
Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17
Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas
mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan.
Mulai tahun
1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA
se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di
Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.Istilah yang digunakan dari
tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek
Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik
Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan
sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung
pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu,
anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.
Sedangkan Paskibrasa adalah pasukan pengibar bendera sekolah. Perbedaan paskibraka dengan paskibraka yaitu :
1. Jumlah Pasukan
Pada paskibrasa jumlah pasukannya bisa mencapai < 80 orang sedangkan paskibraka jumlah pasukannya 66 orang untuk Nasional sedangkan untuk provinsi, kota madya dan kabupaten jumlah pasukannya 45 orang.
2. Biaya
Biasanya paskibrasa biaya pengeluaran untuk segala aktivitas seperti perlengkapan, makanan dan minuman ditanggung oleh setiap anggota paskibrasa tetapi tergantung sekolahnya juga. Sedangkan paskibraka segala biaya perlengkapan latihan dan segala aktivitas, semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah setempat sesuai dengan rapat APBD atau APBN (Nasional) oleh kepala daerah masing-masing.
3. Lambang
lambang juga termasuk perbedaan paskibrasa dengan paskibraka. Untuk Paskibraka lambangnya seperti gambar diatas ; ada dua orang (putra dan putri) dengan latar belakang bendera sedangkan untuk paskibrasa yaitu ada gambar 2 bendera berkibar.
2. Biaya
Biasanya paskibrasa biaya pengeluaran untuk segala aktivitas seperti perlengkapan, makanan dan minuman ditanggung oleh setiap anggota paskibrasa tetapi tergantung sekolahnya juga. Sedangkan paskibraka segala biaya perlengkapan latihan dan segala aktivitas, semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah setempat sesuai dengan rapat APBD atau APBN (Nasional) oleh kepala daerah masing-masing.
3. Lambang
lambang juga termasuk perbedaan paskibrasa dengan paskibraka. Untuk Paskibraka lambangnya seperti gambar diatas ; ada dua orang (putra dan putri) dengan latar belakang bendera sedangkan untuk paskibrasa yaitu ada gambar 2 bendera berkibar.
Trimakasih dan saran saya tunggu...:)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar